Dana Otonomi Khusus dialokasikan kepada Daerah yang memiliki otonomi khusus sesuai dengan Undang-Undang mengenai otonomi khusus yang dibagi antara. Sumatera: Jurnal Umsu. Yang berkembang di tengah masyarakat adalah bahwa dana Otonomi Khusus banyak diselewengkan oleh birokrasi pemerintahan; e. 21 Tahun 2001. Hal ini dapat dilihat dari dasar menimbang Undang - 84 Dalam buku Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, Refika Aditama, Jakarta, 2013, Hlm:1 -2, dikutip dari bukuDaerah otonom adalah sebuah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Otonomi Khusus yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan; dan 3) Dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan antara Pemerintah dengan DPR berdasarkan usulan Provinsi pada setiap tahun. Penelitian ini membuktikan bahwa Dana Otonomi Khusus berpengaruhSebagai instrumen desentralisasi asimetris, dana otonomi khusus memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan sebagaimana amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua. Sifat otonomi khusus Aceh adalah buah kesepakatan dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Menanggapi gejolak itu, dirancanglah UU Otonomi Khusus Papua untuk meredam semangat kemerdekaan. 07/2002 tentang tata cara penyaluran dana otonomi khusus Prov. Tujuannya adalah meredam gerakan kemerdekaan yang. Wacana Otonomi Khusus Maluku Utara kapasitas keuangan dari pemerintah pusat yang lebih besar daripada daerah dengan status otonomi biasa (Nasution, 2016). Daerah-daerah tersebut diantaranya: 1. SERAMBINEES COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna di DPR, Kamis (15/7/2021). Otonomi Khusus, berupa Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) hingga tahun 2021 (20 tahun) yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon Dana Alokasi Umum. DKI Jakarta menjadi salah satu dengan status sebagai darah otonomi khusus. Beragam perubahan aturan agar dapat diimplementasikan dalam pembangunan di bumi Cenderawasih menjadi harapan bagi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Setneg Rl, Jakarta. 10. 000(tiga ratus tujuh puluhlimamiliarseratustujuhpuluhdelapanjutatujuhratus sembilanbelasriburupiah);pengaruh Dana Otonomi Khusus terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Aceh selama periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2012. E. Sebenarnya masalah Otonomi Daerah sudah mendapat perhatian khusus bahkan sebelum periode Orde Baru berkuasa. Dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. 07 /2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. Dana Otonomi Khusus. bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang. Penting digarisbawahi bahwa Dana Otonomi Khusus hanya diberikan kepada beberapa2023. Liputan6. Otonomi Khusus terhadap Pembangunan Bidang Pendidikan Di Wilayah Adat Tabi Provinsi Papua baik secara langsung maupun tidak langsung di Wilayah Adat Tabi Provinsi Papua Penelitian ini menggunakan jenis data sekunder time series untuk 3 kabupaten dan 1 kota selama5 Tahun. ” Undang no. Penengah atas polemik tersebut, maka muncul Undang-Undang No. Otonomi Khusus Secara yuridis dasar implementasi adanya otonomi khusus dan istimewa adalah pasal 18B UUD 1945, pasal 18 ayat (1) berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. JAKARTA, HUMAS MKRI – Daerah yang diberi predikat otonomi khusus dengan undang-undang boleh saja bersifat desentralisasi asimetris, bukan simetris atau yang otoritasnya oleh pemerintah pusat dilakukan secara luar biasa. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang. This study investigates the The relationship between special autonomi and. Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri atas daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke. ABSTRAK. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. Pengumpulan data dilakukanOTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA. Judul. Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Dalam Otonomi Khusus di Papua terdapat Nilai-nilai Dasar yang bersumber dari adat istiadat rakyat Papua, nasionalisme yang bertumpu pada prinsip-prinsip manusia universal, dan penghormatan akan demokrasi dan hak-hak asasi manusia. 7 butir nilai dasar otonomi Papua. diberikan hak otonomi khusus. wakil pemerintah. Pada bagian ini, saya akan membahas tentang Aceh dan Papua, termasuk di dalamnya Papua Barat. 2. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik. 7 butir nilai dasar otonomi Papua 1. Ini hanya bisa dilakukan jika pemerintah betul-betul melibatkan. Tahun 2001 Elit politik lokal di Aceh kerap tentang Otonomi Khusus Bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Namun Sofyan mengungkapkan bahwa setelah delapan tahun pemberlakuan otonomi khusus di Papua belum nampak memberikan perubahan yang signifikan terhadap. 21 Tahun 2001 jo UU No. Hal tersebut diatur dalam Pasal 226 ayat (2). Pada Senin (5/8/2019) lalu, pemerintah India secara resmi mengumumkan dekrit presiden yang membatalkan Pasal 370 Undang-Undang Konstitusional India. Menggunakan analisis data panel melalui Fixed Effect Model (FEM). com I. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B Ayat (1) menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. pemberian otonomi khusus bagi Aceh pada pembangunan bidang infrastruktur, ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial, dan kesehatan belum sepenuhnya terwujud. Penetapan Rincian. Angka. E. 35 Tahun 2008:. 07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik TA 2022. Dari ketiga provinsi tersebut, Aceh mendapat porsi terbanyak. Papua (UU 21/2001) Prov Papua Barat ( UU 21/2001) Prov DKI Jakarta . bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana bagi hasil dan/ atau dana alokasi umum, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri. Perpres ini mengatur mengenai pembentukan adan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang meliputi kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; hak keuangan dan fasilitas; dan pendanaannya. Pusat Kajian Politik. 07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khususkhusus yang mengikuti kata kawasan, karena dalam konteks pemerintahan daerah di Indonesia, terdapat pula sebutan daerah khusus ataupun otonomi khusus. Oleh karena itu, selain memperbaiki tata kelola pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otsus Papua, hal lain yang perlu diperkuat adalah. 13 Tahun 2012 tentang otonomi khusus bagi D. Demo tolak otsus jilid 2 Papua di Bandung (Foto: Wisma Putra) Jakarta -. Terdiri dari 5 kabupaten/kota, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikepalai oleh Sultan dan Adipati, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Jakarta - . Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK. Pemerintah kembali memperpanjang otonomi khusus (otsus) untuk provinsi Papua dan Papua Barat mulai 2022 hingga 2041. 3No. Kenapa harus desentralisasi? • Sebagian besar negara yang tebelakang mengalami kurangnya kemampuan politik dan administrasi yang cukup, dan dari ketidak matangan sosial yang dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak di. khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; dan b. Otonomi khusus juga dipandang sebagai satu langkah penting menuju keadilan bagi rakyat Papua yang terabaikan. Pertama, Provinsi Aceh. Meskipun menggunakan kata “dapat“, ketentuan ini memiliki semangat otonomi khusus yang tidak bisa diabaikan begitu saja. 14a. Kalau itu berakhir, jumlah anggaran kedua provinsi itu hanya Rp 11 triliun karena 99 persen anggaran mereka. E. 2. Dengan kebijakan afirmasi action tersebut paling tidak. Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (b) DaerahPuskapol, Fisip UI Mencari Model Hubungan Pusat Dan Daerah: Refleksi Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Yogyakarta. Memberikan kenaikan dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. JAKARTA, KOMPAS. 919. ERROR politik. Untuk memperjelas pemahaman mengenai kemiskinan, berikut penulis lampirkan tabel. (2016). Pada 2020, Dana Otsus dianggarkan sebesar Rp 16,7 triliun. Wilayah Provinsi Papua pada saat ini meliputi Kabupaten Jayapura,. 2. Dana Otonomi Khusus Papua. Pada pasal 1b, dinyatakan bahwa, “Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri mendapat status otonomi khusus dengan banyaknya masalah dan bencana yang terjadi di Provinsi NAD. Selain itu, Pasek Suardika juga menyinggung mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Bali. Kriteria khusus dirumuskan melalui indeks kewilayahan oleh Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan masukan dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional danmenteri/pimpinan. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Referendum harus diadakan untuk menentukan apakah Timor Timur akan tetap menjadi bagian dari Indonesia, sebagai Daerah Otonomi Khusus, atau terpisah dari Indonesia. laporan realisasi penggunaan dana otonomi khusus Kabupaten Bener Meriah tahun 2014-2015. 07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU No. Daerah-daerah otonomi khusus (Aceh, Papua, Yogyakarta, Jakarta) 1. 1334; : 36 Hlm. Seperti disebut sebelumnya, di Indonesia ada lima daerah yang menyandang otonomi khusus dan istimewa yang ditetapkan melalui Undang-undang (UU). otonomi khusus yang paling mendasar dikarenakan adanya kesenjangan Top Down UU 10 /1964 Otsus Istimewa Bottom UP Prov Aceh (UU 11/2006) Prov DIY ( UU 13/2013) Prov . Otonomi Khusus Bali. Otonomi Khusus - Peraturan Kepala Daerah 7. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia. UMUM. Undang-undang ini pada prinsipnya mengatur kewenangan yang bersifat khusus kepada pemerintah Provinsi Nanggroe. Otonomi khusus di Indonesia. 116/PMK. Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan; Profil Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Profil Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua bahwa yang di maksud Provinsi Papua adalah Provinsi yang sebelumnya bernama Irian Jaya yang diberi status Otonomi Khusus, yang merupakan bgian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. ”. oto·no·mi n Pol pemerintahan sendiri;-- daerah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; ber·o·to·no·mi v memerintah sendiri; mengatur kepentingan daerah (negeri) sendiri; meng·o·to·no·mi·kan v menjadikan (daerah). Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus bagi provinsi-provinsi di wilayah Papua yang selanjutnya disebut DTI adalah dana tambahan dalam rangka Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan antara. 07/2021 tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai daerah otonom yang berkedudukan sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diberikan kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; c. Diantara daerah-daerah otonomi Indonesia ada yang diberikan sifat khusus atau istimewa. Otonomi Khusus tersebut, maka ada perlakuan yang berbeda yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua. Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat, karena selama ini tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum,. Jakarta, D. 4 Otonomi khusus ini menjadi instrumen untuk memastikan. Pemberian Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua yang berdasarkan Undang – Undang Nomor 21 tahun 2001 dalam esensinya memiliki tujuan dimana memberikan kewenangan bagi rakyat Papua untuk mengelola sendiri kekayaan alam yang dimiliki serta diberi pelimpahan tanggung jawab untuk memajukan, percepatan pembangunan baik dari segi politik ekonomi, budaya, maupun tingkat kesejahteraan masyarakat. PUTUSAN Nomor 51/PUU-XIV/2016. "Otonomi khusus Provinsi Papua diberikan dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua. id. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4), angka 5), huruf c angka 2), angka 3) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti. 07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor. (3) Penyusunan rencana kerja. Otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak pertama kali berlaku pada 2008 hingga 2022 kini berjalan hampir 15 tahun. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 merupakan landasan yuridis atas pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang terdiri dari XXIV Bab dan 79 pasal, yang diawali dengan konsederan dan diakhiri dengan. U. Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Dalam pemberian Otonomi Khusus di Papua, ada terdapat dasar pemberian Otonomi Khusus. 265. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan UU No. Dengan demikian tidak ada lagi keanggotaan DPRD yang diangkat. 28. Menurut C. , Hastina R. (2016). Daerah Istimewa Surakarta adalah daerah otonomi khusus (daerah istimewa) yang secara de facto pernah ada antara Agustus 1945 sampai Juli 1946. Saat ini, kedua provinsi tersebut mendapat dana Otonomi Khusus sebesar Rp 68 triliun atau 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Otonomi Khusus bagi Papua harus diartikan secara jelas dan tegas sejak awal, karena telah terbentuk berbagai pemahaman yang negative mengenai Otonomi di kalangan rakyat Papua. Otonomi Khusus Papua. 21 Tahun 2001 mengamanatkan pemberian dana Otonomi Khusus oleh Pemerintah Pusat kepada tiga daerah, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nangroe Aceh Darussalam. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan UU No. Saat ini peraturan yang mengatur otonomi khusus di DKI Jakarta adalah Undang Undang. Selama empat belas tahun, pengelolaan keuangan Dana Otonomi Khusus (DOK) Papua hanya didukung dengan peraturan gubernur yang isinya hanya mendistribusikan kewenangan penggunaan dana tersebut tanpa adanya sistem pengawasan yang memadai. Kekhususan lainnya, di dua provinsi paling timur Indonesia itu terdapat. bahwa ketentuan mengenai pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. Otonomi khusus sendiri adalah kewenangan khususOtonomi khusus tercatat sejak zaman kolonial belanda, yang pada waktu itu disebut sebagai Zelfbestuurende Landschappen, kemudian berlanjut kepada penjajahan jepang yang disebut sebagai Koti/Kooti. MAKALAH HUKUM OTONOMI DAERAH Daerah-Daerah Otonomi Khusus (Aceh, Papua, Yogyakarta, Jakarta) Disusun Oleh: Tri Wahyuni 8111417053 Anastasia Meilindari 8111417068 Arif Febriyana 8111417096 Muhamad Titan 8111417249 Abraham Amanda 8111417357 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2019 KATA PENGANTAR Segala puji serta syukur yang dalam kami haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat. UU otonomi khusus Aceh diatur oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. . Otonomi Khusus di Papua. Otonomi Khusus Papua Lanjut Jilid Kedua. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang. 211/PMK. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi KhususOtonomi daerah ini terkategorisasi menjadi beberapa jenis. Skonieczny dan Torissi (2008) melakukan penelitian tentang keberadaan daerah-daerah yang diberikan hak otonomi. Dirinya Berharap agar dalam. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Ditinjau dari Perspektif UU No. Badan / Pengarang. Pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuam masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraandan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. Provinsi Papua dan Papua Barat telah menerima dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp138,65 triliun sejak penerapan otsus mulai 2002 hingga 2021. Dana Otonomi Khusus selanjutnya disebut Dana Otsus adalah penerimaan Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari An ggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang besarannya setara dengan 2% (dua persen) Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang digunakan untuk pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ketentuan peraturan. 15 Namun ketika dilihat dalam ketentuan Pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya (sebelum amademen) yang dimaksud otomi khusus. Prinsip yang dianut adalah bahwa kewenangan perlu. Peraturan Perundang-undangan. JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua), pada Kamis (13/1/2022) di Ruang Sidang Pleno MK. Pemerintah pusat menetapkan Provinsi NAD sebagai kawasan khusus melalui UU Nomor 11 tahun 2006 dengan tujuan mempercepat pembangunan ekonomi dan peningkataan kesejahteraan masyarakat. ABSTRAK: Dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, perlu dilakukan upaya untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara. Pemberian otonomi khusus atau kewenangan khusus oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh melalui konsep desentralisasi asimetris bertujuan untuk merangkul provinsi Aceh agar tetap berada dalam kesatuan NKRI dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. com - Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) telah disahkan menjadi undang-undang di DPR pada Kamis (15/7/2021). Sarundajang dalam bukunya yang berjudul Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, yaitu: · Otonomi Organik, yaitu otonomi menjadi akumulasi urusan yang memiliki peran untuk menentukan ritme dari badan otonom. Daerah setingkat provinsi ini juga memiliki status istimewa atau. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus. Dalam pergolakan isu otonomi daerah pasca Orde Baru, pada 29-30 Januari 2000 Kongres Rakyat Riau II menyepakati untuk memilih opsi ‘Riau Merdeka’ (yang diusung oleh Dr. : DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH. 2 dari 2 halaman. wordpress. 2022. ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (7), Pasal 6 ayat (6), Pasal 6A ayat (6), Pasal 56 ayat (9), Pasal 59 ayat (8), Pasal 68A ayat (4), dan Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan PP tentang Kewenangan dan. Yogyakarta, Otonomi Khusus, dan Praktek Indonesia. d. 2 Juni 2016 307 3. Di negara Indonesia ini, otonomi daerah sudah diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis. Istilah otonomi ini dapat diartikan sebagai kebebasan rakyat untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. UU itu sebelumnya telah disetujui dalam. Prinsip Badan Perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum (Pasal 18 ayat 3). Ia merupakan suatu bentuk otonomi yang dirancang dengan suatu tawaran melebihi dan diatas otonomi 'biasa'. Jakarta -. Dengan adanya Otonomi Daerah diharapkan. com - Otonomi Khusus Papua sudah berjalan hampir 20 tahun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. id Website Disabled infected this website was disabled by server administrator2 Opsi Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Tahun 2022-2041 Menuju Tanah Papua yang Sejahtera dan Mandiri Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua dan Sumber-Sumber Fiskal yang Menyertainya otonomi khusus terletak pada kewenangan khusus yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sesuai dengan konteks. Otonomi khusus Provinsi Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua3. ”Dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2021 terjadi perubahan yang signifikan dalam penganggaran di sejumlah bidang. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang- Undang Republik.